Oleh : Rizky Mauraji
HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA
( 09 Desember 2017 )
Setiap
Negara tentunya memiliki masalah-masalah sosial. Mulai dari tawuran, kenakalan
remaja, seks bebas, narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, serta kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT), dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya. Jika ditelaah
secara teliti, masalah-masalah sosial yang disebutkan diatas tidak asing lagi dijumpai di negara kita,
terlebih masalah Korupsi. Mohon maaf saya pertegas sekali lagi, masalah
KORUPSI.
“Tapi menarik jika
membahas korupsi“, begitu kata salah satu temanku saat diwarung kopi.
Aku hanya mengiyakan, dan meminum kopi dihadapanku. “Waahh nikmat
sekali kopi ini cong“, kataku menghiraukan
perkataannya, dan sambil senyum untuk menyembunyikan sisi pahit kopi yang barusan
kuminum.
Sebenarnya
apa yang menyebabkan dia mengatakan bahwa korupsi menarik untuk dibahas. Tapi
kalau mau dibilang, saya membenarkan perkataanya. Karena sejauh ini ketika saya
bertanya kepada siapapun untuk menyebutkan salah satu permasalahan sosial yang
sering dijumpai di Indonesia, tanpa berpikir panjang jawaban mereka pasti
korupsi. Lagi-lagi pasti KORUPSI. Ini sama halnya anda bertanya “apa yang nikmat diwarung kopi“, jawabannya yaa
tentu Kopi.
Senikmat
itukah korupsi ??
Korupsi
secara sempit dapat dimaknai suatu perbuatan mencuri atau mengambil sesuatu
yang bukan haknya demi kepentingan pribadi, sehingga merugikan orang lain. Sedangkan menurut
Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa
orang yang korupsi adalah orang yang
dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan
diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan
kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau
kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian
negara.
Setelah sepintas membaca defenisi diatas,
dengan mudah disimpulkan bahwa korupsi merupakan perbuatan tidak terpuji. Jika tidak
terpuji berarti islam juga melarangnya. Kalau islam melarangnya, berarti orang
yang korupsi nantinya masuk neraka doong ??
wallahu a‘lam bis shawab. Kalau itu biarkan Tuhan yang menentukan.
Berbicara korupsi
secara jelas pasti merugikan, apalagi dalam hal ini jika yang dikorupsi adalah uang
negara, maka jelas rakyat yang dirugikan. Padahal kalau mau dibilang negara
Indonesia adalah negara hukum, yang seharusnya secara logika kasus korupsi yang
jelas-jelas merugikan ini, akan berkurang pelakunya karena bertentangan dengan
hukum. Bukankah siapa saja tentunya takut dijerat hukum. Tapi ironisnya di
Indonesia justru faktanya berbanding terbalik dalam kasus ini, bahkan setiap
tahunnya kasus korupsi makin marak terjadi. Lagi-lagi senikmat apakah Korupsi
??
Di Indonesia korupsi memang sudah
menjadi hal yang hampir mudah dijumpai disetiap lini kehidupan. Sebut saja di sekolah,
pasar, rumah sakit, perkantoran, bahkan digedung wakil rakyat sekalipun. Dan
jelas yang korupsi bukan rakyatnya tapi wakilnya. Ini apakah kita yang salah
pilih wakil rakyat, atau mungkin mereka yang mata duitan dengan uang rakyat ??
Serupuuuuuttt kopinya...!!
Intinya...!!
Di Indonesia Korupsi tak ubahnya seperti kopi. Jika kopi itu nikmat menurut pecinta kopi, mungkin juga pegiat korupsi
atau koruptor pun merasa nikmat dengan korupsi. Jika dikatakan tidak nikmat,
mana mungkin korupsi tetap ada bahkan bertambah pegiatnya. Tapi percayalah, senikmat
apapun kopi tetap ada sisi pahitnya. Begitupun juga dengan korupsi. Orang yang
korupsi secara hukum tidak dibenarkan, dan pastinya akan dijerat hukuman yang
setimpal menurut undang-undang yang berlaku.
Secangkir kopi nikmat untuk KPK.
Tentunya selalu semangat dalam memberantas Korupsi.
Karena RAKYAT bersamamu.
SALAM ANTI KORUPSI, BERANI JUJUR HEBAT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar