Sabtu, 09 Desember 2017

DI INDONESIA, KORUPSI SENIKMAT KOPI


Oleh : Rizky Mauraji


HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA
( 09 Desember 2017 )

Setiap Negara tentunya memiliki masalah-masalah sosial. Mulai dari tawuran, kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya. Jika ditelaah secara teliti, masalah-masalah sosial yang disebutkan diatas  tidak asing lagi dijumpai di negara kita, terlebih masalah Korupsi. Mohon maaf saya pertegas sekali lagi, masalah KORUPSI.

Tapi menarik jika membahas korupsi, begitu kata salah satu temanku saat diwarung kopi. Aku hanya mengiyakan, dan meminum kopi dihadapanku. Waahh nikmat sekali kopi ini cong,  kataku menghiraukan perkataannya, dan sambil senyum untuk menyembunyikan sisi pahit kopi yang barusan kuminum.

Sebenarnya apa yang menyebabkan dia mengatakan bahwa korupsi menarik untuk dibahas. Tapi kalau mau dibilang, saya membenarkan perkataanya. Karena sejauh ini ketika saya bertanya kepada siapapun untuk menyebutkan salah satu permasalahan sosial yang sering dijumpai di Indonesia, tanpa berpikir panjang jawaban mereka pasti korupsi. Lagi-lagi pasti KORUPSI. Ini sama halnya anda bertanya apa yang nikmat diwarung kopi, jawabannya yaa tentu Kopi.

Senikmat itukah korupsi ??

Korupsi secara sempit dapat dimaknai suatu perbuatan mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan haknya demi kepentingan pribadi, sehingga merugikan orang lain. Sedangkan menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa orang yang korupsi adalah orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Setelah sepintas membaca defenisi diatas, dengan mudah disimpulkan bahwa korupsi merupakan perbuatan tidak terpuji. Jika tidak terpuji berarti islam juga melarangnya. Kalau islam melarangnya, berarti orang yang korupsi nantinya masuk neraka doong ??
wallahu alam bis shawab. Kalau itu biarkan Tuhan yang menentukan.

Berbicara korupsi secara jelas pasti merugikan, apalagi dalam hal ini jika yang dikorupsi adalah uang negara, maka jelas rakyat yang dirugikan. Padahal kalau mau dibilang negara Indonesia adalah negara hukum, yang seharusnya secara logika kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan ini, akan berkurang pelakunya karena bertentangan dengan hukum. Bukankah siapa saja tentunya takut dijerat hukum. Tapi ironisnya di Indonesia justru faktanya berbanding terbalik dalam kasus ini, bahkan setiap tahunnya kasus korupsi makin marak terjadi. Lagi-lagi senikmat apakah Korupsi ??

Di Indonesia korupsi memang sudah menjadi hal yang hampir mudah dijumpai disetiap lini kehidupan. Sebut saja di sekolah, pasar, rumah sakit, perkantoran, bahkan digedung wakil rakyat sekalipun. Dan jelas yang korupsi bukan rakyatnya tapi wakilnya. Ini apakah kita yang salah pilih wakil rakyat, atau mungkin mereka yang mata duitan dengan uang rakyat ??

Serupuuuuuttt kopinya...!!

Intinya...!!
Di Indonesia Korupsi tak ubahnya seperti kopi. Jika kopi itu nikmat menurut pecinta kopi, mungkin juga pegiat korupsi atau koruptor pun merasa nikmat dengan korupsi. Jika dikatakan tidak nikmat, mana mungkin korupsi tetap ada bahkan bertambah pegiatnya. Tapi percayalah, senikmat apapun kopi tetap ada sisi pahitnya. Begitupun juga dengan korupsi. Orang yang korupsi secara hukum tidak dibenarkan, dan pastinya akan dijerat hukuman yang setimpal menurut undang-undang yang berlaku.

Secangkir kopi nikmat untuk KPK. Tentunya selalu semangat dalam memberantas Korupsi.
Karena RAKYAT bersamamu.

SALAM ANTI KORUPSI, BERANI JUJUR HEBAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar