Minggu, 05 Januari 2020

The Central Halmahera Gate of Raja Ampat


“Menjadikan Falsafah Fagogoru Sebagai Identitas dan Strategi Pengembangan Pariwisata Kabupaten Halmahera Tengah ditengah Persaingan Destinasi Wisata”
Oleh: Fahrul Rizky Mauraji
Latar Belakang
Sengaja meminjam nama Raja Ampat menjadi propaganda yang bergening dalam dunia eksplorasi wisata khususnya Indonesia bagian timur. Raja Ampat telah berhasil membangun brand wisata hingga mendunia yang berangkat dari karakter dan eksotis alam wisata bahari serta gugusan dan hamparan pulau berbentuk tebing yang berjejer layaknya disusun dengan desain atau konsep dari arsitektur ternama seperti Antoni Gaudi pada abad ke 18 yang medesain ibu kota Spanyol yakni Gereja La Sagrada Familia atau Gustave Eiffel dengan karya menara Eiffelnya  atau Kekaisaran Munghal Shah Jahan yang membangun Taj Mahal dengan konsep cinta abadi untuk mengenang istrinya serta arsitektur lainya.
            Begitu juga dengan Raja Ampat. Lewat kondisi geografis alamiah yang dimilikinya, Raja Ampat mendesain konsep propaganda wisatanya hingga melewati mindset dan paradigma dunia tentang “primitive” suku Papua. Bermula pada tahun 2001 lewat penelitian dari tim ahli Konservasi Internasional yang menyampaikan hasil temuan potensi sumber daya alam yang dimilikinya, maka saat itu pula Raja Ampat memulai tahap membuka dan memperkenalkan diri serta menggandeng dunia internasional terutama Negara-negara sahabat dalam ajang pertemuan internasional yang diselenggarakannya lewat momentum tahunan yaitu sail Raja Ampat dan festival Raja Ampat, maka secara tidak langsung hadirnya efek domino promosi wisata Raja Ampat kepada seluruh tamu dan undangan yang berasal dari dalam Negari maupun luar Negari.
            Apabila Raja Ampat telah dikenal dunia maka mustahil kiranya jika Halmahera Tengah tidak dapat bangkit melampaui batas capaian tersebut. Raja Ampat sampai sejauh ini hanya mengandalkan beberapa ikon wisata seperti Misowol, Pianemo dengan gugusan pulau-pulau tebing atau pulau seribu dan keesotikan alam bawa lautnya, jika yang dijadikan sebagai magnet adalah konserfasi wisata bahari, maka Halmahera Tengah jauh daripada itu. Seperti potensi wisata bahari yang terdapat di pulau Gebe, Moor, Liwo, Sayafi dan Rep Samlowos yang seharunya dikenal dunia bahwa wisata bahari bukan hanya terdapat di Raja Ampat, Bonaken atau Labuan Bajo akan tetapi Halmahera Tengah adalah salah satu diantaranya yang tidak kala menakjubkan.
            Potensi wisata yang dimiliki Halmahera Tengah tidak hanya bertempat pada satu atau dua kecamatan akan tetapi hampir semua kecamatan yang ada di Kabupaten Hakmahera Tengah memiliki potensi wisata yang dapat diandalkan. Weda semisalnya terhitung dari destinasi wisata yang saat ini sudah dikembangkan seperti talaga Nusliko yang dikelilingi hutan mangrove, pemandangan pantai dan laut lepas. Pulau Imam yang menjadi tempat pemakaman masyarakat Kota Weda, maka seharusnya pulau tersebut didesain menjadi destinasi wisata yang berbasis reliji, begitu juga di bagian timur Weda ada Goa Boki Moruru yang saat ini masih menjadi salah satu goa terpanjang di dunia. Goa Boki Moruru bukan sekedar lubang batu yang ditawarkan akan tetapi lebih uniknya adalah nilai sejarah dan muara gou serta rute menuju goa yang harus menyusuri bentaran sungan dari muara kali Sagea. Begitu juga dengan Pulau Mtumnya dan Rep Samlowos, Mi yang menawarkan keeksotikan alam bawa laut layknya Bonaken dan Raja Ampat namun lebih indah karena berbentuk gunung yang dihiasi kerumbu karang dan ikan-ikan karang serta potensi lainya yang belum tersentu seperti talaga Sagea dll.
            Sedangkan potensi destinasi wisata di wilayah Patani terhitung dari Sibenpopo sampai Sakam terdapat ratusan potensi wisata yang belum tersentu seperti teluk Sibenpopo atau Sipo, Lola, Baneori, Osiya dan Remdi yang menawarkan hamparan pasir hitam halus yang terbentang kisaran 1 km yang mengikuti stuktur teluk dan uniknya masing-masing memiliki nilai sejarah tersendiri sehingga menjadi nilai jual dimata wisatawan nantinya. Begitu pula gunung Sibenmara di Bobane Indah yang menyimpan jutaan mistis dan masih dipercaya hingga saat ini yang menawarkan pemandangan indah dan dapat menjangkau tanjung Remdi yang sering dikenal tanjung kenangan dan tanjung Ngolopopo di Patani yang menjadi saksi ketika diasingkanya Tuan Guru dari Tidore ke Afrika Selatan dan Matinya para pasukan Jailolo yang dikenal selat Jailolo. Terdapat juga pemandangan indah layaknya Raja Ampat di Bobane Oyommew, Tasino Woyo, tanjakan Erleo dan Sif dengan hamparan hutang mangrove sepanjang pantai menuju Patani Kecamatan.
            Sementara Patani Bagian Utara tidak kalau jauh dengan hadirnya pemandangan pulau Sayafi, Moor dan Liwo yang tebentang tepat didepan Gemia sampai Tepeleo (Patani Utara) yang dihiasi hamparan pasir putih, pepohonan hijau dan keeksotikan alam bawa laut. Meskipun sampai saat ini tidak dikelolah sebagai destinasi wisata akan tetapi masyarakat sering dijadikannya sebagai tempat perkemahan atau piknik keluarga. Begitu juga Batu Dua di Tepeleo yang menjadi ikon wilayah setempat dengan nilai sejarahnya tersendiri.
            Sedangkan di bagian Timur Patani terhitung dari Palo sampai Sakam yang memiliki potensi destinasi wisata seperti pantai Sibenmara yang menawarkan jutaan keunikan baik keindahan pemandangan, hamparan pasir hitam dan kebiasan langkah yakni bertelunya penyu (kura-kura) di wilayah tersebut, sedangkan keindahan lainya di wilayah Desan Sakam yakni hamparan hutan mangrove di depan Desa dan tanjung Enggelang sebagai batas antara Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Terakhir adalah pulau Gebe, sebelum kita gambarkan potensi wisata di pulau Gebe, Gebe menjadi batas antar Maluku Utara (Halmahera Tengah) dan Papua Barat (Raja Ampat) sehingga secara geoggrafis dan geologis pulau Gebe tidak berbeda jauh dengan Raja ampat jika dilihat pada potensi alam. Pantai Umera yang terkenal dengan pasir halus berwana putih tidak kalah jauh dengan pemandangan pasir timbul di Raja Ampat, Pulau Dodola di Morotai atau pantai Ora di Masohi Maluku. Begitu juga dengan pulau Yoi, pulau Fau dan pulau Uta yang menawarkan keindahan alam baik diatas maupun di dalam laut, selain itu terdapat jutaan hamparan terumbuh karang dan ikan-ikan karang serta hamparan pasir putuh dan pepohonan hijau yang menghiasi pulau-pulau tersebut dan lebih menariknya pulau-pulau tersebut berbatas langsung dengan Pianemo yang menjadi ikonya Raja Ampat saat ini.
Selain potensi wisata alam. Halmahera Tengah atau Fagogoro memiliki nilai budaya yang tidak dimiliki oleh daerah lain seperti Cokaiba, Fanten, Lalayon dll. Fagogoru yang didalamnya termaktub makna “ngaku re rasai, sopan re hormat fare metat re meimoi” merupakan nilai-nilai dasar kehidupan yang diwariskan oleh para leluhur dan terus dijaga sampai saat ini, nilai-nilai tersebut bukan hanya diterapkan pada kehidupan sehari-hari akan tetapi sampai pada penerapan sistem pengelolaan pemerintahan yang dikenal dengan ERA fagogoru yaitu nilai-nilai budaya menjadi karakter dan identitas sampai pada aspek pemerintahan.
Budaya dan kearifan lokal fagogoru atau Halmahera Tengah bukan untuk dijual akan tetapi dapat dikemas dalam buntuk wisata yang dinikmati oleh pengunjung atau wisatawan (prespektif pariwisata) maka dapat menciptakan nuansa yang berbeda dengan destinasi wilayah di daerah lain, budaya seperti penyambutan, pelayanan atau rasa kefagogoruan seharusnya diterapkan untuk menjamu atau menyambut para pengunjung atau wisatawan dengan tujuan menciptkan kenyaman serta menjadikan wisatawan layaknya raja yang dijunjung oleh masyarakat, hal ini demi menjaga usia atau periode destinasi wisata Kab. Halmahera Tengah.
Pembahasan
Ketika membincangkan pariwisata maka kita tidak akan terlepas dari tiga istila yang ada dalam pariwisata yakni: wisata, wisatawan dan kepariwisataan. Wisata yang artinya perjalanan atau dalam bahasa inggris disebut travel. Sedangkan wisatawan adalah orang yang melakukan perjalanan atau disebut travelers, sementara kepariwisataan adalah semua akhtivitas yang dilakukan atau yang dikenal dengan tourisme
Pariwisata merupakan aktivitas perjalan yang dilakukan baik perorangan mapun kelompok dengan jarak tempuh yang dekat atau jauh sekalipun dengan tujuan melakukan kunjungan kesuatu tempat untuk melepas kepekatan atau melakukan refresing. Merujuk pada pemikiran Maurice dalam ukunya “The True Quide For Foreigners Travelling in France to Appriciate its Beealities, Learn the language and take exercise” yang membagi perjalanan wisata menjadi dua bagian yakni Grand Tour and Perit Tour atau perjalanan besar dan kecil. Perjalanan kecil merupakan perjalanan dengan jarak dekat yang dapat dijangkau oleh siapapun, hal ini dilatar belakangi oleh faktor ketersediaan akses dan biaya perjalanan, sementara perjalanan besar adalah perjalanan yang hanya dapat ditempuh oleh kalangan elit dan masyarakat menengah yang didorong oleh ketersediaan anggaran dan kecukupan financial.
            Memasuki akhir perang dunia dua atau awal perang dunia ke tiga, pariwisata berkembang dari konsep Grand Tour and Perit Tour menjadi Package tour yang dimana perjalanan akan diambil alih atau difasilitasi oleh badan atau pengurus yang telah menyediakan jasa transoprtasi perjalanan, penginapan dan bahkan pendampingan. Ketersediaan kesempatan bagi seluruh kalangan masyarakat telah terbuka dengan budgeting yang dapat dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat manapun sehingga tidak ada alasan dan batasan jika masyarakat Eropa, Amerika, Afrika atau Asia sekalipun berkunjung ke Halmahera Tengah.
            Terdapat beberapa sifat wisata yang perlu diperhatikan sebelum menentukan target dan pengembangan destinasi wisata, hal ini dengan tujuan tercapainya target yang di canangkan. Beberapa sifat diantaranya yakni: Pertama wisata modern idealism dimana para wisatawan menaruh perhatian pada budaya multinasional serta eksplorasi alam secara indivisu, kedua modernt materialism yaitu wisatawan yang mencari keuntungan atau hedonis, ketiga tradisional idealism yakni wisatawan yang memiliki ketertarikan pada budaya dan kearifan lokal serta menghargai nilai-nilai kearifan lokal setempat, keempat tradisional materialism yakni wisatawan dengan cara piker konvensional yang selalu berfikir cost dan kenyamanan.
            Pengembangan pariwisata Kabupaten Halmahera Tengah seharusnya berangkat dari desain yang disesuaikan dengan klasifikasi dan sasaran wisatawan sesuai dengan empat kriterian diatas, maka dengan mudah dapat menentukan target dan capaian pertahun serta mengantisipasi dampak kedepanya dari wisatwan tersebut.
            Bukan hanya Kabupaten Halmahera Tengah yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengembangan pariwisatanya akan tetapi hampir semua daerah karena hampir semua daerah dan Negara telah mengambangkan beragam Janis wisata dengan fariasi dan keunikan sebagai nilai jualnya, namun yang masih sangat minim adalah pengembangan destinasi wisata yang berbasis kearifan lokal yakni desain wisata dengan tema budaya yang tidak menyerupai destinasi di tempat manapun.
            Halmahera tengah termasuk daerah yang sangat beruntung karena destinasi wisatanya masih pada taraf pengembangan belum sampai pada tahap capaian target keuntungan. Maka menjadi pelung besar kiranya Halmahera Tengah menjadikan beberapa daerah pengembangan destinasi wisata sebagai referensi yang nyata seperti halnya Bali yang pada mulanya mengembangkan destinasi wisata dengan konsep modern namun pada akhirnya nilai-nilai budaya terancam dan mulai dirubah menjadi destinasi wisata berbasis budaya, perubahan konsep pengembangan tersebut bukan hanya dipengaruhi oleh menurunya minat wisata modern atau multicultural akan tetapi dunia internasional khususya wilayah destinasi wisata mulai berkembang ke arah pengembangan destinati wisata yang mengedepankan nilai budaya demi menciptakan keunikan tersendiri. Begitu juga dengan Nusa Tenggara Barat (Lombok, Bima dll) yang saat ini kembali dengan konsep pengembangan wisata berbasis reliji yang ingin mengedepankan nilai-nilai islam dan budaya, hal ini dipengaruhi oleh dampak wisatawan yang sering terjadi tindakan intoleran dan sparatis seperti terorisme dan gerakan sparatis lainya. Sama halnya juga dengan Nusa Tenggara Timur, Jawa dan Sumatera, dimana masing-masing daerah mulai mengembangkan destinasi wisata yang berbasis kearifan lokal.
            Halmahera tengah disebut memiliki pelung besar dalam pengembangan destinasi wisata yang berbasis kearifan lokal karena sampai saat ini daerah-daerah Indonesia timur khususnya yang mengembangkan destinasi wisata berbasis kearifal lokal masih sangat minim, seperti halnya Raja Ampat dan Papua secara keseluruhan, Maluku secara keseluruhan baik dari Ambon, Seram, Buru dan Masohi sekalipun, atau Maluku Utara sekalipun. Semua daerah-daerah diatas saat ini pengembangan pariwisatanya bersifat modern dan belum terlihat target karakteristik wisatawan dalam ketagori yang mana sebagai pengunjung utama serta Negara mana saja yang akan menjadi target utama.
            Nilai-nilai budaya atau kearifan lokal fagogoru harus sealalu melekat dalam setiap pengembangan destinasi wisata di Halmahera Tengah, terlepas dari konsep pembangunannya baik modern atau tradisonal namun yang harus dikedepankan adalah karakter destinasi wisata yang selalu Nampak budaya fagogoru sehingga menjadi identitas yang membedakan Halmahera Tengah dengan daerah lainya. Namun setiap pengembangan destinasi wisata harus berangkat dari target wisatawan (empat sifat diatas) sehingga dengan muda pengembangan destinasi wisata dikelolah untuk mencapai target yang dicanangkan.
            Budaya yang dimaksud bukan hanya pada tarian lalyon, cokaiba dan fanten, akan tetapi kebiasaan masyarakat sesuai nilai-nilai fagogoru yang menganggap semua tamu atau wisatawan adalah saudara yang harus di hormati, disopani, dihargai seperti falsafa fagogoru diatas “ngaku re rasai, sopan re hormta fare metat re meimoi”. Maka lewat lembaga berwenang yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus memberikan pembekalan dan pendampingan intens kepada masyarakat lingkar wisata serta membentuknya dalam aturan daerah yang diberikan legalitas sebagai rujukan baku dan sah yang bersifat wajib, hal ini demi terciptanya rasa nyaman bagi para pengunjung atau wisatawan di Halmahera Tengah kedepanya.
            Memasuki tahap pengembangan destinasi wisata, maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus mebebankan kapada semua pemerintah Kecamatan maupun Desa untuk memiliki destinasi wisata tersendiri yang dikembangkan dalam jangka waktu tertentu (pendek/menengah) dengan konsep yang matang sebagai tahap awal dan didampingi oleh badan-badan terkait seperti pemberdayaan serta melibatkan semua elemen pemuda dan pelajar yang disesuaikan dengan tugas dan peranya terutama pada tahap promosi.
            Mendukung tahap pengembangan destinasi wisata khususnya pada tahap promosi, pemerintah Daerah memiliki peran penting seperti perayaan hari-hari besar Daerah, budaya atau hajatan lainya yang melibatkan banyak tamu undangan baik nasional maupun internasinoal, maka pemerintah harus melakukan roling lokasi disetiap kawasan destinasi wisata se Kabupaten Halmahera Tengah dengan tujuan masyarakat atau tamu undangan dapat menikmati acara atau hajatan daerah dan dapat melihat langsung destinasi wisata di Halmahera Tengah. Selai itu pemerintah Daerah juga melibatkan seluruh pelajar lewat organisasi Pelajar daerah se Indonesia untuk selalu menghadirkan dan memperkenalkan serta menampilkan destinasi wisata atau budaya Kabupaten Halmahera Tengah pada momentum-momentum tertentu (festival, pagalaran budaya dll) di tempatnya masing-masing.
Kesimpulan
            Pengembangan pariwisata yang berbasis kearifan lokal menjadi peluang terbesar Kabupaten Halmahera Tengah saat ini karena hampir sebagian besar wilayah Indonesia timur dan khususnya Maluku Utara masih mengembangkan parisata yang disesuaikan dengan trand modern. Peluang terbesar adalah melihat pengembangan dan psikologi wisatawan setiap tahun mengalami perubahan dari modern ke tradisional dimana destinasi wisata yang sudah berkembang sekalipun perlaham mulai merubah wajah destinasi wisatanya ke arah tradisional yang mengangkat nilai-nilai budaya masing-masing.
            Tantangan terbesar yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah saat ini adalah mengubah maindset masyarakat yang menganggap pariwisata adalah bukan sebagai wadah yang melahirkan lapangan kerja, justru destinasi wisata adalah wadah untuk menghidupkan masyarakat Desa lewat kreatifitas dan inovasi yang akan dilakukan oleh masyarakat lingkar wisata. Maka perlu kiranya pemerintah Daerah lewat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memberikan pemahaman (dari konsep sampai target serta pendapatan) kepada Pemerintah Desa dan pelajar (mahasiswa) serta badan-badan terkait yang berwewenang untuk memberikan pemahaman yang lebih kepada masyarakat karena pengembangan pariwisata bersifat jangka panjang bukan pendek, selain itu destinasi wisata juga merupakan investasi Daerah yang berkepanjangan dan sustenable.
            Tantangan selanjutnya adalah akan lahirnya akulturasi dan asimili akibat dampak dari pariwisata, maka dari itu pemerintah Daerah sudah harus memiliki analisis dan tahap pencegahan lebih awal untuk membendung dan menjaga nilai-nilai budaya fagogoru. Beberapa langkah yang semestinya dipersiapakan adalah pemerintah Daerah mulai membentuk lembaga budaya dan bahasa yang ditempatkan di setiap wilayah destinasi wisata dengan tujuan adanya dedikasi yang bersifat melindungi dan menjaga keutuhan budaya serta nilai-nilai fagogoru di tengah guncaran budaya lain (luar fagogoru).
            Mencapai target maksimum adalah berangkat dari konsep dan dudukan awal pengembangan destinasi wisata sehingga empat sifat wisatawan diatas sekiranya penting untuk dijadikan sebagai acuan dalam pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Halmahera Tengah. Setiap destinasi wisata di Kabupaten Halmahera Tengah seharunya dikembangkan dengan konsep dan tema yang berbeda-beda, pengembangan pariwisata yang berbasis kearifan lokal bukan berarti menutup diri pada pembangan destinasi wisata dengan konsep modern yang dimaksud dengan pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal adalah pengembangan destinasi wisata yang selalu berlandaskan pada nilai-nilai budaya atau kearifan lokal bukan pada aspek pembangunan infrastrukturnya karena pariwisata tidak bisa terlepas dari pembangunan serta pengembangan infrastruktur dan suprastruktur yang sama-sama memiliki inkam.
            Terakhir adalah bagaimana keterlibatan masyarakat dalam membantu tahap promosi destinasi wisata yang melalui media sosial sebagai bentuk propaganda untuk menciptakan reting wisata yang dapat diakses oleh masyarakat diluar Halmahera Tengah. Selain promosi melalu akun media sosial (FB, IG, Twitter dll) poster yang bermuatan iklan destinasi wisata harus hadir di kota-kota besar di Indonesia terutama tempat-tempat keramaian seperti pelabuhan, Bandara, Terminal dll, dilain sisi pemerintah Daerah harus berani menjadi sponsor dalam kegiatan-kegitan nasional serta memasang iklan di media sosial seperti toko-toko online dan youtube karena setiap hari hampir semua orang melakukan aktivitas yang bersentuhan dengan ruang-ruang tersebut (online).

Rabu, 28 November 2018

Mahasiswa, Haruskah Berorganisasi ?


Oleh: Rizky Mauraji

Sebuah pertanyaan yang akhirnya jatuh mengarah kepada subjektifitas jawaban masing-masing orang. Lantas jika pertanyaan ini diutarakan kepada saya, anda, dan kita semua, apakah jawabannya iya ? atau justru tidak?. Percayalah, setiap orang (dalam hal ini individu) punya pilihan dan keputusan masing-masing yang terbaik baginya, terlepas dari konsekuensi yang nantinya diterima dari keputusaanya tersebut.

Siapa sih mahasiswa itu ?
Dalam KBBI, arti singkatnya yaitu orang-orang yang belajar di perguruan tinggi.
Haruskah berorganisasi ?
Bisa iya, bisa tidak. Sebab bukan wajib, tapi pilihan. Justru yang wajib adalah belajar diperguruan tinggi. Sebab jika tidak, berarti bukan mahasiswa. Singkatnya demikian, jika menginterpretasi makna tekstual defenisi mahasiswa diatas.

Pertama-pertama, mari bersepakat dulu. Mahasiswa dalam arti AKU, atau KITA ??
Jika mahasiswa dalam arti AKU, berarti mahasiswa terdiri dari individu-indvidu, dan setiap individu punya kebebasan untuk memilih walau itu bukan pilihan, karena terkadang individu merasa terdiskriminasi oleh mayoritas pilihan  banyak orang. Setiap invidu punya perbedaan latar belakang, entah latar belakang keluarga, agama, budaya, maupun ekonomi yang sangat mempengaruhi sikap dan tindakan maupun keputusan yang nantinya diambil. Sehingga  banyak faktor yang mempengaruhi setiap mahasiswa untuk memilih berorganisasi atau tidak ??

Ada dua kemungkinan ketakutan yang sering dijumpai,
Pertama, jika berorganisasi akan menghambat perkuliahan, misalnya waktu banyak yang tersita, entah rapat, kegiatan, dan lain-lain. Mentoknya yaa kuliah 5-6 tahun, karena banyak bolosnya, sering tidak mengerjakan tugas karena waktunya dihabiskan untuk kegiatan organisasi, dan lain-lain.
Kedua, jika tidak berorganisasi akan menjadi mahasiswa yang kerjanya kupu-kupu, tidak mempunyai relasi yang banyak diluar, nantinya juga akan menghambat ketika sudah terjun di dunia pekerjaan, tidak bisa beretorika dengan baik, dan ilmu yang didapatkan terbatas.

Jika dua kemungkinan diatas menguasai alam pikiran kita, maka percayalah jika bukan dilema lantas apalagi ?? Tohhh semuanya mengarah pada hal baik untuk dipertimbangkan. Intinya jadilah manusia bebas, silahkan memilih tapi jangan lupa konsekuensi dari pilihanmu sudah menunggu, yang mau tidak mau anda akan menjumpainya.

Pada dasarnya setiap manusia menginginkan yang terbaik untuk dirinya. Perlu diketahui juga bahwa yang terbaik bagi si A belum tentu baik bagi si B. Berorganisasi adalah pilihan setiap orang dalam hal ini khususnya mahasiswa. Berorganisasi atau tidak bukan menjadi jaminan anda sukses atau tidak nanti, karena hal ini hanyalah merupakan salah satu dari sekian banyak cara berproses anda untuk sampai pada titik SUKSES. Sejatinya kesuksesan ada pada diri anda sendiri, sebab semua orang berhak sukses dengan caranya sendiri tanpa harus direnggut paksa kemerdekaannya dalam memilih sebuah pilihan. Karena berorganisasi punya kelebihan dan kekurangan bagi setiap individu yang tengah berproses didalamnya, begitu juga dengan yang tidak berorganisasi.


Hidup ini asyikk bukan ?? Lantas apakah anda sudah memilih, atau masih bingung karena takut salah. Sudahlah, jangan menunggu sebab hidupmu butuh kepastian, bukan menumpuk banyak harapan tapi megalir tanpa arah yang jelas.  

Sabtu, 09 Desember 2017

DI INDONESIA, KORUPSI SENIKMAT KOPI


Oleh : Rizky Mauraji


HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA
( 09 Desember 2017 )

Setiap Negara tentunya memiliki masalah-masalah sosial. Mulai dari tawuran, kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya. Jika ditelaah secara teliti, masalah-masalah sosial yang disebutkan diatas  tidak asing lagi dijumpai di negara kita, terlebih masalah Korupsi. Mohon maaf saya pertegas sekali lagi, masalah KORUPSI.

Tapi menarik jika membahas korupsi, begitu kata salah satu temanku saat diwarung kopi. Aku hanya mengiyakan, dan meminum kopi dihadapanku. Waahh nikmat sekali kopi ini cong,  kataku menghiraukan perkataannya, dan sambil senyum untuk menyembunyikan sisi pahit kopi yang barusan kuminum.

Sebenarnya apa yang menyebabkan dia mengatakan bahwa korupsi menarik untuk dibahas. Tapi kalau mau dibilang, saya membenarkan perkataanya. Karena sejauh ini ketika saya bertanya kepada siapapun untuk menyebutkan salah satu permasalahan sosial yang sering dijumpai di Indonesia, tanpa berpikir panjang jawaban mereka pasti korupsi. Lagi-lagi pasti KORUPSI. Ini sama halnya anda bertanya apa yang nikmat diwarung kopi, jawabannya yaa tentu Kopi.

Senikmat itukah korupsi ??

Korupsi secara sempit dapat dimaknai suatu perbuatan mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan haknya demi kepentingan pribadi, sehingga merugikan orang lain. Sedangkan menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa orang yang korupsi adalah orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Setelah sepintas membaca defenisi diatas, dengan mudah disimpulkan bahwa korupsi merupakan perbuatan tidak terpuji. Jika tidak terpuji berarti islam juga melarangnya. Kalau islam melarangnya, berarti orang yang korupsi nantinya masuk neraka doong ??
wallahu alam bis shawab. Kalau itu biarkan Tuhan yang menentukan.

Berbicara korupsi secara jelas pasti merugikan, apalagi dalam hal ini jika yang dikorupsi adalah uang negara, maka jelas rakyat yang dirugikan. Padahal kalau mau dibilang negara Indonesia adalah negara hukum, yang seharusnya secara logika kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan ini, akan berkurang pelakunya karena bertentangan dengan hukum. Bukankah siapa saja tentunya takut dijerat hukum. Tapi ironisnya di Indonesia justru faktanya berbanding terbalik dalam kasus ini, bahkan setiap tahunnya kasus korupsi makin marak terjadi. Lagi-lagi senikmat apakah Korupsi ??

Di Indonesia korupsi memang sudah menjadi hal yang hampir mudah dijumpai disetiap lini kehidupan. Sebut saja di sekolah, pasar, rumah sakit, perkantoran, bahkan digedung wakil rakyat sekalipun. Dan jelas yang korupsi bukan rakyatnya tapi wakilnya. Ini apakah kita yang salah pilih wakil rakyat, atau mungkin mereka yang mata duitan dengan uang rakyat ??

Serupuuuuuttt kopinya...!!

Intinya...!!
Di Indonesia Korupsi tak ubahnya seperti kopi. Jika kopi itu nikmat menurut pecinta kopi, mungkin juga pegiat korupsi atau koruptor pun merasa nikmat dengan korupsi. Jika dikatakan tidak nikmat, mana mungkin korupsi tetap ada bahkan bertambah pegiatnya. Tapi percayalah, senikmat apapun kopi tetap ada sisi pahitnya. Begitupun juga dengan korupsi. Orang yang korupsi secara hukum tidak dibenarkan, dan pastinya akan dijerat hukuman yang setimpal menurut undang-undang yang berlaku.

Secangkir kopi nikmat untuk KPK. Tentunya selalu semangat dalam memberantas Korupsi.
Karena RAKYAT bersamamu.

SALAM ANTI KORUPSI, BERANI JUJUR HEBAT.

Jumat, 08 Desember 2017

TAKDIR itu PASTI, tapi TUHAN tak Sekejam itu


Oleh : Rizky Mauraji

Ada sebuah postingan menarik dimedia social yang mungkin tidak harus kusebut nama akunnya. Postingannya begini “Mungkin dia bukan Jodohku”. Sebuah kalimat sederhana yang pada akhirnya menjadikan kata Ikhlas sebagai pengubur semua harapan.

Baiklah, dalam hal ini kita semua tentu percaya atas ketetapan dan takdir Tuhan, salah satunya tentang jodoh. Bahwa setiap manusia itu akan berjodoh atau dengan kata lain setiap manusia berpasang-pasangan yakni laki-laki dan perempuan. Seperti yang dijelaskan dalam QS. Al-Hujaraat ayat 13 dan QS. An-Nisa ayat 1.

Tetapi masalahnya begini, yang menarik dari postingan diatas adalah pemaknaan konsep takdirnya tentang jodoh seakan-akan sudah diatur siapa jodoh kita. Sehingga sekeras apapun usahamu, sekuat apapun ikhtiarmu, engkau akan tetap jatuh pada ketetapan SIAPA atau dalam hal ini pasangan yang sudah diatur oleh Tuhan sebagai bentuk dari takdirnya. Kalau dilogikakan secara terbalik, Ini sama halnya tulisan yang anda baca ini  tetap akan ada, walaupun sipenulis asyik tidur dan tidak pernah membuka apalagi menyentuh keyboard computernya. Lah terus ditiup, entahlah…..??

Tuhan itu Maha Adil, Adil dalam artian Tuhan akan memberikan sesuai dengan usaha dan ikhtiar manusia. Mulai dari rejeki, kematian, dan juga jodoh yang memang ketiganya itu merupakan takdir yang tidak dapat dirubah. Akan tetapi konteks tidak dapat dirubah yang dimaksud, bukan berarti melemahkan manusia dan mengabaikan ikhtiar untuk itu. Karena kata tidak dapat dirubah yang dimaksudkan diatas, menjelaskan bahwa setiap manusia pastinya akan mendapatkan rejeki, setiap manusia pastinya akan merasakan mati, dan setiap manusia pastinya berjodoh atau memiliki pasangan.

Lantas apa yang membedakan ??
Yoo, Ikhtiarmu Cong.

Anda tidak mungkin berdiam diri dikamar dan rejekimu datang dengan sendirinya. Anda juga tidak mungkin kerjanya hanya tidur, tidak pernah olahraga, makan makanan yang tidak bergizi, meminum minuman keras, memakai narkoba, lantas berharap untuk berumur panjang.

Begitu juga dengan jodoh, anda tidak akan mungkin mendapatkan istri sholeha sedangkan dirimu sendiri penuh dengan kemaksiatan dan  bergelimang dosa. Maka ikhtiarmu adalah memantaskan diri untuk itu. Karena pasanganmu adalah cerminan dirimu. Hal ini sudah sangat jelas dalam QS. An-Nur ayat 26 “Wanita yang tidak baik untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik untuk wanita yang tidak baik pula. Wanita yang baik untuk lelaki yang baik, dan lelaki yang baik untuk wanita yang baik”

Diminum Kopinya…!! Tapi jangan lupa diangkat cangkirnya, karena tidak akan mungkin cangkirnya berdiam diri di meja dan kau merasakan pahit kopi itu.

Kamis, 23 November 2017

CERITA WARUNG KOPI, DRAKOR ATAU BOLLYWOOD ?


Oleh : Rizky Mauraji

Dunia perfilman memang merupakan dunia yang sangat banyak diminati oleh kalangan masyarakat. Padahal adegan-adegan yang ditayangkan tidak sepenuhnya berangkat dari kisah nyata melainkan sebagian besar adalah rekayasa. Entah kenapa, dari yang muda sampai tua merasa bahwa sebuah film adalah tontonan yang sangat menarik, mungkin karena disatu sisi membuat para penonton terbawa suasana dan hanyut dengan alur cerita yang dimainkan dalam sebuah film. Sebut saja BAPER, suatu istilah keren kids jaman now. Itu sebabnya kenapa industri perfilman secara pendapatan sangatlah begitu besar.

Berbicara kata BAPER, memang sudah tidak asing lagi dirasakan jika sedang menonton sebuah film, sebut saja Drama Korea dan Bollywood. Maaf, bukan bermaksud mendiskreditkan film-film yang lain. Tetapi karena penulis lebih suka mengkaji dua industri film ini, dengan melihat pengaruhnya terhadap orang-orang di lingkungan sekitar seperti teman, saudara, bahkan mungkin juga calon pacar.
Serupuuuttt kopinya dulu, bisa-bisa saya dibully habis oleh mereka karena tulisan ini. Hehehehe..!!

Kemarin, disaat sedang santai diwarung kopi, ada seorang sahabat dekat bertanya kepada saya, ente lebih suka Drama Korea atau Indian ?. Saya langsung kaget sembari menatapnya tajam. Pikirku sederhana, aneh betul kawan saya ini, bertanya dengan hanya memberi dua opsi jawaban, Drakor atau Indian ?. Padahal  masih banyak industri film lainnya, semisal Hollywood, Anime, Jepang, Thailand, Malaysia, dan masih banyak lagi. Bahkan lebih kurang ajarnya, film Indonesia sendiri tidak masuk dalam opsi pertanyaannya. Aahh, sudahlah. Dia yang bertanya kenapa saya yang kerepotan mikir, bukannya menjawab.
Tapi pertanyaan diatas tidak akan saya jawab langsung. Saya hanya akan memberi gambaran dari kedua industri film ini, apa dan bagaimana menilai seberapa menariknya kedua film itu, terlebih pengaruhnya.

Yang pertama, Drakor atau Drama Korea. Sebuah industri perfilman korea yang begitu banyak diminati di Indonesia. Menariknya Drakor ini memiliki durasi film yang begitu lama karena ditayangkan episode per episode. Selain minat terhadap alur cerita, pemeran tokoh dalam Drakor yang sebagian besar pemerannya memiliki wajah tampan dan cantik, sebut saja Lee Min-Ho dan Park Shin-Hye. Mungkin karena wajah pemeran yang tampan dan cantik inilah sehingga mendapatkan minat tersendiri juga dihati para pecinta drakor.

Sebuah artikel berjudul Bahaya Menonton Drama Korea Bagi Psikologis Remaja yang dimuat di media kompasiana pada tanggal 12 April 2016, menjelaskan bahwa ada 4 pengaruh negatif drama korea terhadap orang yang berlebihan dalam hal ini pecandu Drakor. Dampak negatif yang pertama yaitu tidak realistis memandang kehidupan, karena membuat seseorang akan lebih banyak berhakyal dan berekspektasi tinggi, dan berharap dalam kehidupan nyata harus sesuai dengan apa yang ditontonnya. Yang kedua, berbicara ala gaya korea, karena jika logat bahasa korea ketika diaplikasikan dalam berbahasa Indonesia menjadi tidak enak didengar, misalnya oppa..saranghe. kata ini ketika diucapkan oleh para remaja akan terdengar nada alay, dan rada-rada manja. Bukan hanya masalah cara berbicara, life style juga seringkali ditiru padahal bisa jadi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka akan terkesan memaksa. Yang ketiga, penuh ambisi, obsesi, dan menghalalkan segala cara, bagaimana tidak ?. kebanyakan remaja ketika aktor yang diidolakan datang ke Indonesia, mereka dengan ambisi dan terobsesi untuk melihat aktor yang diidolakan tersebut, walaupun perjalanannya harus keluar kota dan bahkan tiket yang dijual harganya selangit. Yang keempat, kurang istirahat dan cenderung introvert, karena drama korea memiliki durasi yang lama sampai episode per episode, pecinta drakor sampai rela menghabiskan waktunya dan lupa melakukan kegiatan lain serta mengabaikan lingkungan sekitar dikarenakan terbiasa asyik dengan dunianya sendiri.

Bagaimana dengan Bollywood ? sontak teman saya memotong penjelasan saya. Mungkin dia berpikir kenapa celotehan saya hanya Drakor yang saya soroti apalagi semua yang saya sebutkan diatas adalah dampak negatifnya.

Karena tau maksudnya, saya dengan senyum lantas menjawab waktu saya sudah habis untuk mengulas dampak negatif dari Bollywood, tapi yang jelas Dampak negatif dan positif tidak bisa dipisahkan seperti kopi yang kupesan ini

Pintar sekali kau ngelesss, sambil tertawa lebar sahabat saya itu.

Sebelum beranjak pergi, sahabat saya masih penasaran. Sambil mendekat dia mengulangi pertanyaannya. Suka Drakor atau Bollywood ?

Karena kasihan, saya lantas menjawab : DRAKOR, Korea Utara Tapi.

Rabu, 22 November 2017

KETERGANTUNGAN TERHADAP GADGET, GANGGUAN JIWA ATAU TIDAK


Oleh : Rizky Mauraji


Kebiasaan menggunakan smartphone merupakan jalan munculnya ketergantungan terhadap smartphone. (Oulasvirta, 2012)

Masyarakat modern, mungkin ini sebuah kalimat yang simple tapi tersirat makna yang menyesatkan bila tidak bijak dalam menginterpretasi bahasa tersebut, sebut saja zaman milenial mungkin lebih keren. Diabad ke-21 ini apa yang tidak mungkin didapatkan, semua serba bisa, cepat dan tepat waktu. Mulai dari belanja, transportasi, transferan uang, kiriman barang, semua serba online.  Mungkin kedepannya bisa jadi toilet pun online, hehehe. Tapi siapa tau dengan cerdasnya manusia saat ini apapun yang diluar nalar rasionalpun bisa jadi terealisasi.

Saya teringat sebuah ocehan teman tentang trennya kata kids jaman now. Sekilas dia bertanya, “kenapa kita sekarang ini semakin apatis terhadap kondisi bangsa Indonesia “ ?. Mendengar pertanyaannya saya sedikit bergumam dalam diam, kok kritis sekali kawan saya ini. Pertanyaan yang memang butuh analisis mendalam dari sebab musabab tentang kondisi yang dimaksud. Saya katakan sulit menjawab, karena kita juga tidak bisa seenaknya menyalahkan perkembangan zaman.

Pertanyaan diatas memang sangat relevan dengan kondisi hari ini, tapi berbicara bangsa Indonesia terlalu luas, maka lebih baik memulainya dari kondisi lingkungan sekitar kita. Contoh sederhananya Warung Kopi. Kita akan dengan mudah menemukan kata apatis yang dimaksud, dengan mengamati orang-orang yang sedang menikmati secangkir rasa, entah kopi atau apapun itu. Disana akan dengan sadar kita mengiyakan, bahwa kebanyakan orang sibuk dengan gadget mereka sendiri daripada teman disampingnya yang mungkin ingin berdiskusi ataupun curhat tentang perasaannya, entahlah. Kalau dibahasakan dengan kasar, mereka sudah memiliki ketergantungan lebih terhadap benda kecil yang katanya cerdas itu. Lantas apa kita harus menyalakan gadget sebagai suatu teknologi canggih hasil dari zaman now yang membuat kita APATIS ??. Kurang ajar betul, kita menyalahkan zaman. Mungkin kita butuh KOPI agar tetap waras.

Menurut Suller, 1996. Seseorang dinyatakan telah memiliki ketergantungan terhadap suatu stimulus jika hubungan dengan orang-orang terdekatnya terganggu, mengeluh, kecewa, dan merasa diabaikan karena stimulus tersebut.

Pernyataan seorang ahli psikologi internet diatas, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa sikap apatis yang dimaksud teman saya diatas adalah karena adanya ketergantungan yang lebih terhadap gadget yang tanpa sadar telah mengabaikan orang-orang disekitar kita.


Ketergantungan terhadap gadget, apakah gejala gangguan jiwa ?

Pada akhirnya kita harus menjawab pertanyaan aneh ini. Saya akan coba mengulas poin penting dari persoalan diatas, masalah gangguan dan tidak silahkan disimpulkan sendiri.

Ketergantungan terhadap gadget tidaklah menjadi persoalan, karena justru gadget diciptakan agar mempermudah manusia dalam mengakses berbagai informasi melalui internet dan media sosial lainnya. Semisalnya, saya yang berada di pulau jawa bisa mengetahui kondisi daerah saya cukup dengan mengusap jari pada layar smartphone, simple bukan. Akan tetapi yang menjadi titik fokus masalah pada ketergantungan ini adalah pengaruhnya. Iya, pengaruhnya yang sampai pada tingkatan mengabaikan orang-orang disekitar kita. Katakan saja Anti Sosial, secara harfiah anti sosial yang dimaksud adalah ketika seseorang tidak lagi perduli dan merasa dirinya tidak membutuhkan orang lain dalam hidupnya.

Dalam psikologi, dikenal dengan sebuah istilah yaitu afeksi atau perasaan yang merupakan suatu bentuk kecerdasan emosi dimana seorang individu berinteraksi dengan baik terhadap lingkungannya dan orang-orang disekitarnya. Tidak dikatakan sehat secara mental jika emosinya masih belum maksimal, karena akan berpengaruh terhadap psikomotor atau perilakunya. Oleh karena itu, kesan yang lahir ketika sikap anti sosial dalam ranah yang kecil semisal di warung kopi seperti pembahasan diatas, adalah tidak menghargai orang-orang disebelah kanan kiri kita yang mungkin juga teman dekat atau keluarga kita sendiri. Padahal kebutuhan manusia salah satunya adalah kebutuhan untuk dihargai, seperti apa yang dijelaskan dalam teori Piramida Kebutuhan Abraham Maslow (Pelopor aliran psikologi Humanistik).

Maka saya akhiri tulisan ini dengan sebuah bahasa musisi senior Iwan Fals Bongkar Kebiasaan Lama.
Silahkan diangkat cangkirnya dan minum KOPINYA.


Selasa, 21 November 2017

E-KTP, PERIHAL HUKUM DAN KEKUASAAN

Oleh : Rizky Mauraji

“Ketika pasukan penindasan datang untuk mempertahankan kekuasaan, mereka melawan hukum yang ditetapkan” (Che Guevara).

Mengawali tulisan ini dengan sebuah kata sapaan dalam lagunya Iwan Fals ‘Tikus-Tikus Berdasi”. Entah apa yang ada dibenak penulis, yang jelas sapaan ini mengingatkan kembali kepada kita bahwa korupsi sudah menjadi hal mainstream di Indonesia dengan kebanyakan pelakunya adalah orang-orang yang diberi kepercayaan negara atas nama rakyat Indonesia. Korupsi ditanah air selalu berada pada trending topik di berbagai media massa, baik media cetak ataupun media online. Mulai dari korupsi tingkatan betrayal of trust, abuse of power, dan  sampai pada tingkatan yang paling tinggi yakni material benefit. Kesemuanya merupakan bentuk serta tingkatan korupsi yang memang pada dasarnya merugikan Negara.
Ditahun 2017 kembali kasus korupsi mencekik ibu pertiwi. Kali ini yang disorot adalah pejabat tertinggi Negara yakni ketua DPR-RI dan juga selaku Ketua Umum Partai Golkar dengan status tersangka korupsi ktp-elektronik. Namun sayangnya SN yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK justru menuai kontroversial dari berbagai kalangan dan itu dijadikan sebagi alasan untuk menyerang balik KPK. Lagi-lagi hukum yang dipertaruhkan, dijadikan sebagai alat untuk saling menyerang antar lembaga negara. Jika kondisinya seperti ini, penulispun bingung dalam menafsirkan hukum Indonesia hari ini. Namun jika ditelaah, pemaknaan singkatnya adalah bukan hukum yang mengatur tatanan hidup manusia melainkan orang-orang yang memiliki power yang seolah-olah mengatur hukum.
Dari beberapa kabar media, SN atau yang disapa Setnov telah berulang kali mangkir dari panggilan penyelidikan KPK untuk dimintai keterangan. Penolakan yang dilakukan terus menerus atas dasar berbagai alasan mulai dari sakit, bepergian keluar kota, dan sibuk dengan tugas negara. Jabatan SN selaku ketua DPR-RI seakan-akan dijadikan alibi untuk menolak menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan kuasa hukum SN yang memperkuat semua alasan saudara SN dengan bersandar pada pasal 245 ayat 1 UU MD3 yang mensyaratkan pemeriksaan anggota DPR harus dengan seizin Presiden. Sehingga SN tidak akan mau diperiksa oleh KPK jika belum mengantongi izin tertulis dari Presiden. Padahal pasal 245 ayat 3 sudah sangat jelas menyatakan bahwa  ketentuan ayat 1 tidak akan berlaku apabila anggota DPR melakukan tindak pidana khusus, termasuk korupsi yang sedang di tersangkakan kepada Ketua DPR-RI. Maka hal ini sudah sangat gamblang untuk ditarik kesimpulan, bahwa kekuasaan memang telah membuta sehingga proses hukum tidak lagi dihargai oleh mereka para tikus-tikus berdasi. Lebih anehnya, mereka justru melakukan perlawanan terhadap hukum yang sudah jelas menjerat mereka sekalipun.
Kekuasan seringkali dijadikan sebagai bentuk penindasan terhadap hukum itu sendiri. Disisi yang lain memang tidak bisa dengan seenaknya mendiskreditkan hukum yang katanya belum mampu diterapkan sebagaimana mestinya. Secara implisit hukum akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelaku hukum dengan sigap menghargai proses yang ada. Bukankah hukum itu adalah nilai yang disepakati dan harus dijalankan tanpa memandang bulu. Karena sejatinya kekuasaan bukan instrumen penindasan. Jika kekuasaan telah merenggut semua sisi kehidupan sosial termasuk hukum, maka apapun akan dilakukan termasuk menghalalkan berbagai cara. Hal ini yang jelas-jelas dilakukan oleh Ketua DPR RI yang menjadi tersangka kasus korupsi e-ktp saat ini, yang mana selalu bersikap sekan-akan sebagai orang sakti dan terus lari dari proses hukum. Secara histori, dilihat dari jejak rekam SN memang bukan baru kali ini menjadi tersangka kasus korupsi.  Sudah beberapa kali SN di periksa oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi, namun SN selalu lolos dari jeratan hukum dengan memanfaatkan posisi kekuasaanya.
Kasus mega korupsi e-ktp memang merupakan salah satu kasus terberat KPK dalam proses penyelidikan kepada tersangka. Pasalnya selain alasan yang disampaikan, tersangka juga setiap kali ketika mau diperiksa terus melakukan perlawanan kepada oknum-oknum KPK. Kuasa hukum SN melakukan perlawanan balik berupa pelaporan kedua pimpinan KPK kepada pihak kepolisian atas tuduhan penyalahgunaan wewenang kekuasaan karena telah mencegah saudara SN untuk bepergian keluar negeri. Hal ini jelas merupakan bentuk ancaman yang berorientasi pada pelemahan proses hukum itu sendiri. Karena ketika hukum telah diberdaya oleh kekuasaan maka wong cilik yang tidak memiliki power sama sekali menjadi korbannya. Sehingga istilah “tajam kebawah tumpul keatas” akan tetap terus menjadi slogan pasif terhadap hukum Indonesia.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa penulis tidak bisa menyalahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang ada di Indonesia. Terutama kepada KPK sebagai satu-satunya lembaga independen yang bertujuan untuk memberantas korupsi di negara ini. KPK telah menjalankan tugasnya untuk menangkap dan melakukan penyelidikan kepada para tersangka kasus-kasus korupsi. Begitu juga dengan kasus e-ktp saat ini yang menjerat tersangka ketua DPR RI sekalipun. Karena pada esensinya hukum tidak bisa diperbudak oleh kekuasaan, yang salah tetap harus diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Penulis hanya berharap siapapun dia, Presiden sekalipun harus tetap menghormati proses hukum yang ada. Karena Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, seperti yang termaktub dalam dasar negara sila ke-lima pancasila.